<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPW PKS JATIM</title>
	<atom:link href="http://www.pksjatim.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.pksjatim.org</link>
	<description>Siap Bekerja Untuk Jawa Timur Sejahtera</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Feb 2012 02:25:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1.2</generator>
		<item>
		<title>Ini Dia Kasus-kasus Korupsi yang Menjerat Anggota DPR, dan Tak Satupun dari PKS!</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/ini-dia-kasus-kasus-korupsi-yang-menjerat-anggota-dpr-dan-tak-satupun-dari-pks/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/ini-dia-kasus-kasus-korupsi-yang-menjerat-anggota-dpr-dan-tak-satupun-dari-pks/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 02:22:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3557</guid>
		<description><![CDATA[Dari tahun ke tahun, selalu saja ada kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak heran, pengajuan interpelasi tentang pengetatan remisi koruptor oleh Kemenkum HAM, banyak yang mengendus ada udang di balik batu, alias ada maunya. Nah, kasus-kasus korupsi apa saja yang menjerat anggota DPR? Bahkan Barometer Korupsi tahun 2006 yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3292" href="http://www.pksjatim.org/analisa-kpk-perlu-di-curigai/kpk/"><img class="alignnone size-full wp-image-3292" title="kpk" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/10/kpk.jpg" alt="" width="600" height="300" /></a></p>
<p>Dari tahun ke tahun, selalu saja ada kasus-kasus korupsi yang menjerat anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak heran, pengajuan interpelasi tentang pengetatan remisi koruptor oleh Kemenkum HAM, banyak yang mengendus ada udang di balik batu, alias ada maunya. Nah, kasus-kasus korupsi apa saja yang menjerat anggota DPR?</p>
<p>Bahkan Barometer Korupsi tahun 2006 yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII) menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Posisi DPR melorot satu tingkat, ketika lembaga serupa kembali mengumumkan Indeks Barometer Korupsi Global 2007.</p>
<p>Ini dia kasus-kasus yang menjerat dan membuat puluhan anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi di KPK:</p>
<p><strong>1. Kasus suap alih fungsi hutan lindung dan pengadaan SKRT Dephut</strong></p>
<p>Kasus ini menjerat Komisi IV DPR tahun 2004-2009. Sebanyak 50 anggota Komisi IV DPR diduga menerima suap terkait alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.</p>
<p>Komisi IV saat itu juga diduga menerima suap dari pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan dari bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.</p>
<p>Anggota Komisi IV DPR 2004-2009 yang terbukti di Pengadilan Tipikor pada tahun 2008, menerima suap alih fungsi hutan lindung dan SKRT Dephut adalah:</p>
<p>1. Yusuf Erwin Faishal, Ketua Komisi, 4,5 tahun penjara karena membagi-bagikan uang suap alih fungsi hutan lindung. Bebas bersyarat pada 12 November 2011.</p>
<p>2. Azwar Chesputra, 4 tahun penjara karena menerima suap dari pengusaha Chandra Antonio Tan Rp 450 juta (kasus alih fungsi hutan lindung) dan suap Sin$ 5.000 dari bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo (kasus SKRT Dephut).</p>
<p>3. Hilman Indra, 4 tahun penjara karena menerima suap dari pengusaha Chandra Antonio Tan Rp 425 juta dan suap Sin$ 140 ribu dari bos PT Masaro, Anggoro Widjojo.</p>
<p>4. Fahri Andi Leluasa, 4 tahun penjara karena menerima suap dari pengusaha Chandra Antonio Tan Rp 335 juta dan suap Sin$ 30 ribu dari bos PT Masaro, Anggoro Widjojo.</p>
<p>5. Al Amin Nasution, 8 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Ia juga bersalah menerima uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan. Terakhir, Al Amin juga diketahui menerima uang dalam proyek pengadaan GPS di Departemen Kehutanan. Al Amin mendapat remisi 3 bulan penjara dalam remisi umum HUT RI ke-65 tahun 2010.</p>
<p>6. Sarjan Tahir, 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima hadiah sebesar Rp 5 miliar terkait proyek pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.</p>
<p><strong>2. Kasus suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior BI</strong></p>
<p>Kasus cek pelawat ini terjadi pada 2004 lalu yang terungkap karena nyanyian mantan anggota Komisi IX dari PDIP, Agus Condro pada 2008 ke KPK. Sekitar puluhan anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap cek pelawat yang diberikan oleh Nunun Nurbaeti. Suap itu pun terkait dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kasus ini 30 anggota DPR periode 1999-2004 menjadi tersangka.</p>
<p>Berikut daftar penerima cek pelawat yang namanya terungkap di Pengadilan Tipikor, beberapa di antaranya telah divonis.</p>
<p>Fraksi Partai Golkar</p>
<p>1. Hamka Yandhu Rp 2,25 miliar, divonis 2,5 tahun penjara<br />
2. Baharuddin Aritonang Rp 350 juta, tersangka<br />
3. Anthony Zeidra Abidin Rp 600 juta, tersangka<br />
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp 600 juta, tersangka<br />
5. Boby Suhardiman Rp 500 juta, tersangka<br />
6. Paskah Suzetta Rp 600 juta, tersangka<br />
7. Hengky Baramuli Rp 500 juta, tersangka<br />
8. Reza Kamarullah Rp 500 juta, tersangka<br />
9. Asep Ruchimat Sudjana Rp 150 juta, tersangka<br />
10. Azhar Muklis Rp 500 juta<br />
11. TM Nurlif Rp 550 juta, tersangka<br />
12. Marthin Bria Seran Rp 250 juta, tersangka</p>
<p>PPP</p>
<p>13. Endin AJ Soefihara Rp 500 juta, divonis 1 tahun 3 bulan penjara.<br />
14. Uray Faisal Hamid Rp 250 juta<br />
15. Daniel Tandjung Rp 500 juta, tersangka<br />
16. Sofyan Usman Rp 250 juta, tersangka</p>
<p>PDIP</p>
<p>17. Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta, divonis pidana penjara 2 tahun<br />
18. Willem Tutuarima Rp 500 juta, tersangka<br />
19. Sutanto Pranoto Rp 600 juta, tersangka<br />
20. Agus Condro Prayitno Rp 500 juta, tersangka<br />
21. Muhammad Iqbal Rp 500 juta, tersangka<br />
22. Budiningsih Rp 500 juta, tersangka<br />
23. Poltak Sitorus Rp 500 juta, tersangka<br />
24. Aberson Sihaloho Rp 500 juta<br />
25. Rusman Lumbantoruan Rp 500 juta, tersangka<br />
26. Max Moein Rp 500 juta, tersangka<br />
27. Jeffrey Tongas Lumban Rp 500 juta, terasangka<br />
28. Matheos Pormes Rp 350 juta, tersangka<br />
29. Engelina Pattiasina Rp 500 juta, tersangka<br />
30. Suratal H W Rp 500 juta<br />
31. Ni Luh Mariani Tirtasari Rp 500 juta, tersangka<br />
32. Soewarni Rp 500 juta, tersangka<br />
33. Panda Nababan Rp 1,45 miliar, tersangka<br />
34. Sukardjo Hardjo Wirjo Rp 200 juta<br />
35. Zederick Emir Moeis Rp 200 juta</p>
<p>Fraksi TNI/Polri</p>
<p>36. Udju Djuhaeri Rp 500 juta, divonis pidana penjara 2 tahun<br />
37. R Sulistiyadi Rp 500 juta<br />
38. Suyitno Rp 500 juta<br />
39. Darsup Yusuf Rp 500 juta</p>
<p><strong>3. Kasus Suap Wisma Atlet</strong></p>
<p>KPK masih memproses indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu. Pengadaan proyek ini setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pemerintah daerah.</p>
<p>Ada 2 anggota DPR menjadi tersangka, mereka adalah:<br />
1. M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum PD, terdakwa. Nazaruddin juga menjadi tersangka kasus pencucian uang untuk pembelian saham PT Garuda Indonesia<br />
2. Angelina Sondakh, FPD, tersangka<br />
Sedang anggota FPDIP I Wayan Koster, dicekal</p>
<p><strong>4. Kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)</strong></p>
<p>Anggota Badan Anggaran DPR dari FPAN Wa Ode Nurhayati menjadi tersangka dan ditahan KPK karena diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran proyek PPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Dia menegaskan tidak memiliki kewenangan menentukan anggaran PPID tahun 2011 karena kekuatan itu ada pada pimpinan Banggar.</p>
<p><strong>5. Kasus suap dermaga</strong></p>
<p>Angggota Komisi V DPR dari FPAN Abdul Hadi Djamal ditangkap basah oleh KPK saat bersama Darmawati Dareho di kawasan Karet, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada 2 Maret 2009. Dari tangan keduanya KPK menyita uang sekitar US$ 90 ribu US dan Rp 54 juta yang diperoleh dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.</p>
<p>Uang itu guna memuluskan anggaran stimulus proyek Dephub pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur. Abdul Hadi Djamal sudah divonis 3 tahun penjara</p>
<p>Dalam persidangan Abdul Hadi Djamal menyebut politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun menerima uang Rp 1 miliar dalam kasus yang sama.</p>
<p><strong>6. Kasus suap proses lelang pengadaan kapal patroli Dephub</strong></p>
<p>Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi Bulyan Royan ditangkap di Plaza Senayan, Jakarta. Dia tertangkap tangan pada pukul 17.30 WIB, 1 Agustus 2008.</p>
<p>Anggota Dewan dari daerah pemilihan Riau itu menerima suap US$ 60 ribu dan 10 ribu euro. Suap itu terkait dengan pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Bulyan mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2010 sebanyak 2 bulan.</p>
<p><strong>7. Kasus suap APBN Batam</strong></p>
<p>Sofyan Usman, anggota DPR periode 1999-2004 yang juga tersangka kasus suap cek pelawat DGS BI, terbukti menerima Mandiri Traveller&#8217;s Cheque (MTC) terkait persetujuan anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun 2004-2005. Terdakwa juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk APBNP Otorita Batam tahun 2004 dan mengusulkan pada rapat panja DPR agar anggaran APBNP Rp 10 miliar untuk Otorita Batam tidak diganggu gugat.</p>
<p>Sofyan ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2010 silam. Dia diduga menerima suap dalam pengadaan Damkar di Otorita Batam pada tahun 2004 sebesar 1 miliar. Sofyan meminta kepada pihak Otorita Batam Rp 150 juta untuk membangun masjid di komplek DPR, Cakung.</p>
<p><strong>8. Kasus pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar)</strong></p>
<p>Saleh Djasit, anggota FPG DPR, menjadi anggota yang pertama kali ditahan KPK . Saleh diduga terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran saat menjabat sebagai Gubernur Riau. Dia ditahan sejak 19 Maret 2009. Akhirnya Saleh divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.</p>
<p><strong>9. Kasus suap pembangunan Gedung Pusdiklat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)</strong></p>
<p>Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Reformasi, Noor Adenan Razak, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima suap sekira Rp 1,5 miliar setelah menyetujui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Politisi PAN itu telah divonis Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara pada 8 Mei 2008.</p>
<p><a href="http://news.detik.com/read/2012/02/14/154228/1842180/10/ini-dia-kasus-kasus-korupsi-yang-menjerat-anggota-dpr">sumber</a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/ini-dia-kasus-kasus-korupsi-yang-menjerat-anggota-dpr-dan-tak-satupun-dari-pks/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Arif Hari Setiawan, Nahkoda Baru FPKS Jatim</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/arif-hari-setiawan-nahkoda-baru-fpks-jatim/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/arif-hari-setiawan-nahkoda-baru-fpks-jatim/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 04:01:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3552</guid>
		<description><![CDATA[﻿ Setelah melalui fit and proper test cukup ketat dan konsultasi ke DPP PKS, akhirnya DPW PKS Jatim memilih H. Arif Hari Setiawan, ST MT sebagai nahkoda baru Fraksi PKS DPRD Jatim. Pengumumannya dilakukan hari ini, Jumat 3/2, di ruang Fraksi PKS. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPW PKS Jatim, Drh. H. Hamy Wahjunianto [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3525" href="http://www.pksjatim.org/perhatian-pada-sektor-pertanian-berdampak-pada-kesejahteraan-masyarakat-secara-luas/dsc09832/"><img class="alignnone size-medium wp-image-3525" title="DSC09832" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/DSC09832-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a>﻿</p>
<p>Setelah melalui fit and proper test cukup ketat dan konsultasi ke DPP PKS, akhirnya DPW PKS Jatim memilih H. Arif Hari Setiawan, ST MT sebagai nahkoda baru Fraksi PKS DPRD Jatim. Pengumumannya dilakukan hari ini, Jumat 3/2, di ruang Fraksi PKS. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPW PKS Jatim, Drh. H. Hamy Wahjunianto MM dan seluruh anggota legislatif asal PKS.</p>
<p>“Alhamdulillah, Allah memberi kemudahan kami dalam menetapkan Ketua FPKS yang baru. Dan pilihan kami jatuhkan pada Pak Arif Hari Setiawan. Menurut kami di panitia seleksi, beliau adalah pilihan terbaik. Ada tiga kekuatan yang Pak Arif miliki. Pertama, komunikasi politiknya ke internal dan eksternal sangat bagus. Kedua, memiliki solidarity maker yang kuat. Dan ketiga, mempunyai penguasaan yang tajam dan komprehensif pada 3 fungsi pokok legislatif yaitu anggaran, pengawasan dan legislasi”, kata Hamy Wahjunianto.</p>
<p>Tiga kelebihan Arif ini, lanjut Hamy Wahjunianto, sangat cocok untuk program penguatan dan percepatan kinerja anggota legislatif PKS. Apalagi 2,5 tahun ke depan PKS bertekad untuk berusaha memobilisasi peran nyata di masyarakat. Tugas utamanya adalah bagaimana aleg PKS serius mengawal APBD untuk rakyat.  “Ini merupakan pelaksanaan amanah yang telah dititipkan rakyat kepada kami sehingga harus kami perjuangkan. Visi kami jelas, yakni bekerja untuk Jawa Timur lebih makmur, bekerja untuk Indonesia”, imbuh alumni FKH dan FE Unair ini bersemangat.</p>
<p>Sementara itu Ketua FPKS yang baru, Arif Hari Setiawan, tidak nampak terlalu gembira dengan amanah baru ini. “Tentu saja ini adalah amanah yang tidak ringan. Tantangannya adalah bagaimana mengkonsolidasikan potensi  7 aleg PKS jatim ini, agar kinerjanya berbuah manis bagi masyaraakat luas”, akunya. “Kalau boleh memilih, saya lebih senang yang jadi Ketua Fraksi bukan saya. Bisa diteruskan saja kepemimpinan Pak Yusuf, atau kader lain yang lebih baik dari saya”, sambung bapak 4 anak yang dikenal ramah ini.</p>
<div>
<p>Sebagai langkah ke depan, lanjut alumnus S1 di FT Undip Semarang dan S2 FT ITS Surabaya ini, akan menjalin komunikasi lebih intesnsif dengan internal sesama aleg PKS, struktur DPW PKS, aleg dari lintas partai, dan tentu saja bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Syukurnya, tugas saya ke depan sudah sangat terbantu dengan fondasi yang telah dibangun ketua fraksi PKS sebelumnya, Pak Yusuf Rohana”, sambung penggemar olah raga bersepeda dan tenis ini. “Tak lupa, kami mengharap doa dari sebanyak mungkin masyarakat, agar amanah ini bisa sebagai sawah amal untuk kebahagiaan hidup abadi di akhirat”, pungkasnya berharap.</p>
<p>Mendampingi tugas ketua fraksi, DPW PKS juga menunjuk Irwan Setiawan ditetapkan kembali sebagai sekretaris FPKS. Alumni FISIP Unair dan Ketua Gema Keadilan Jatim ini dikenal tekun dan manajerialnya bagus. “Insya Allah dua Setiawan ini akan klik dan kompak melaksanakan tugas-tugas berat FPKS”, tambah Hamy Wahjunianto. (HQ)</p>
</div>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/arif-hari-setiawan-nahkoda-baru-fpks-jatim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tak Ingin Anggota PKS Masuk Angin</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/tak-ingin-anggota-pks-masuk-angin/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/tak-ingin-anggota-pks-masuk-angin/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Jan 2012 04:08:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3546</guid>
		<description><![CDATA[DPW Tolak Birokrat Masuk BUMD Hal tersebut ditegaskan Ketua DPW PKS Jatim drh. Hamy Wahjunianto, MM “Sejak awal sikap partai kami terhadap PNS yang masuk BUMD sudah jelas. Yakni, dengan melihat segala kemudharatannya, sebaiknya PNS tidak masuk BUMD, meski hanya menjadi komisaris,” tegasnya. Dia menyatakan, seharusnya yang dilakukan pemerintah pusat ditiru dan diadaptasi birokrat. “Keputusan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_3473" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3473" href="http://www.pksjatim.org/dorong-kader-kaya-pks-beri-latihan-bisnis/_mg_1843/"><img class="size-medium wp-image-3473 " title="_MG_1843" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/MG_1843-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a><p class="wp-caption-text">drh. Hamy Wahjunianto, MM</p></div>
<p><strong>DPW Tolak Birokrat Masuk BUMD</strong></p>
<div style="text-align: justify;">Hal tersebut ditegaskan Ketua DPW PKS Jatim drh. Hamy Wahjunianto, MM “Sejak awal sikap partai kami terhadap PNS yang masuk BUMD sudah jelas. Yakni, dengan melihat segala kemudharatannya, sebaiknya PNS tidak masuk BUMD, meski hanya menjadi komisaris,” tegasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">Dia menyatakan, seharusnya yang dilakukan pemerintah pusat ditiru dan diadaptasi birokrat. “Keputusan Presiden SBY memilih Dahlan Iskan sebagai menteri BUMN bukan tanpa alasan,” tuturnya. Hamy mengungkapkan, semangatnya adalah membuat BUMN-BUMN di Indonesia melaju lebih kencang dan menjadi sebuah perusahaan yang sehat. Menurut dia, selama menjabat Dirut PLN dan beberapa bulan menjadi menteri BUMN, publik menganggap Dahlan berhasil. “Bila mau dilihat lebih dalam, yang dianggap keberhasilan itu sebenarnya sederhana saja,” terangnya. Yakni, memutus banyak birokrasi yang tak perlu dan membiarkan BUMN serta orang-orangnya bekerja secara profesional dengan mengurangi jauh intervensi.</div>
<div style="text-align: justify;">“<em>Lha</em>, semangat pembenahan yang dilakukan pemerintah pusat untuk menyehatkan BUMN ini <em>kok</em> malah tidak diadaptasi daerah,” terangnya. Karena itu, memaksakan PNS masuk BUMD di Jatim sama saja dengan langkah mundur. “Saya pikir, pemprov tak perlu khawatir bakal dibohongi pengurus BUMD. Cukup dibuat mekanisme kontrol dan pengawasan yang kuat,” tambahnya.</div>
<div style="text-align: justify;">Hamy menuturkan, tanpa menafikan seorang birokrat yang kadang mempunyai kompetensi, pada umumnya birokrat akan sulit memegang jabatan vital di BUMD. “Antara birokrasi dan dunia usaha, ada sejumlah perbedaan. Yang bermental birokrat hampir bisa dipastikan sulit berkembang di perusahaan,” tegasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">Sebagaimana diberitakan, ditengarai ada <em>deal-deal </em>tertentu dalam pembahasan raperda BUMD di komisi C. salah satu indikasinya, sejumlah anggota Komisi C DPRD Jatim tidak lagi bersikeras menolak keberadaan PNS dalam BUMD. Padalah, sebelumnya, komisi itu getol menolak adanya PNS yang merangkap jabatan menjadi komisaris di sejumlah BUMD.</div>
<div style="text-align: justify;">Selain memang ada sejumlah PNS yang menjadi komisaris di lebih dari satu BUMD, UU No. 25/2009 tentang pelayanan Publik jelas-jelas melarang adanya rangkap jabatan PNS di BUMD.</div>
<div style="text-align: justify;">Dibagian lain, satu-satunya anggota FPKS yang duduk di Komisi C, Yusuf Rohana, menyatakan bahwa dirinya masih konsisten menolak keberadaan PNS di BUMD. “Saya tidak mau berdebat soal undang-undang,” ucapnya. “Tapi saya menolaknya karena alasan profesionalitas dan produktifitas,” tambahnya.</div>
<p><strong><br />
</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/tak-ingin-anggota-pks-masuk-angin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>12 Barisan di Akhirat</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/12-barisan-di-akhirat/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/12-barisan-di-akhirat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Dec 2011 06:21:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom Ketum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3537</guid>
		<description><![CDATA[Bengkel Rohani.com. Suatu ketika, Muadz b Jabal ra menghadap Rasulullah saw dan bertanya: &#8220;Wahai Rasulullah, tolong uraikan kepadaku mengenai firman Allah SWT: &#8220;Pada saat sangkakala ditiup, maka kamu sekalian datang berbaris-baris.&#8221; (QS An-Naba&#8217;:18)&#8221; Mendengar pertanyaan itu, baginda menangis dan basah pakaian dengan air mata. Lalu menjawab: &#8220;Wahai Muadz, engkau telah bertanya kepadaku, perkara yang amat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bengkel Rohani.com. Suatu ketika, Muadz b Jabal ra menghadap Rasulullah saw dan bertanya: &#8220;Wahai Rasulullah, tolong uraikan kepadaku mengenai firman Allah SWT: &#8220;Pada saat sangkakala ditiup, maka kamu sekalian datang berbaris-baris.&#8221; (QS An-Naba&#8217;:18)&#8221;</p>
<p>Mendengar pertanyaan itu, baginda menangis dan basah pakaian dengan air mata. Lalu menjawab: &#8220;Wahai Muadz, engkau telah bertanya kepadaku, perkara yang amat besar, bahwa umatku akan digiring, dikumpulkan berbaris-baris.&#8221;</p>
<p>Maka dinyatakan apakah 12 barisan tersebut&#8230;..</p>
<p>Barisan Pertama</p>
<p>Digiring dari kubur dengan tidak bertangan dan berkaki. Keadaan mereka ini dijelaskan melalui satu seruan dari sisi Allah Yang Maha Pengasih: &#8220;Mereka itu adalah orang-orang yang sewaktu hidupnya menyakiti hati tetangganya, maka demikianlah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Kedua</p>
<p>Digiring dari kubur berbentuk babi hutan. Datanglah suara dari sisi Yang Maha Pengasih: &#8220;Mereka itu adalah orang yang sewaktu hidupnya meringan-ringankan sholat,maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Ketiga</p>
<p>Mereka berbentuk keledai, sedangkan perut mereka penuh dengan ular dan kala jengking. &#8220;Mereka itu adalah orang yang enggan membayar zakat, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Keempat</p>
<p>Digiring dari kubur dengan keadaan darah seperti air pancuran keluar dari mulut mereka. &#8220;Mereka itu adalah orang yang berdusta di dalam jual beli, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Kelima</p>
<p>Digiring dari kubur dengan bau busuk dari bangkai. Ketika itu Allah SWT menurunkan angin sehingga bau busuk itu mengganggu ketenteraman di Padang Mahsyar. &#8220;Mereka itu adalah orang yang menyembunyikan perlakuan durhaka takut diketahui oleh manusia tetapi tidak pula merasa takut kepada Allah SWT, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Keenam</p>
<p>Digiring dari kubur dengan keadaan kepala mereka terputus dari badan. &#8220;Mereka adalah orang yang menjadi saksi palsu, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Ketujuh</p>
<p>Digiring dari kubur tanpa mempunyai lidah tetapi dari mulut mereka mengalir keluar nanah dan darah. &#8220;Mereka itu adalah orang yang enggan memberi kesaksian di atas kebenaran, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Kedelapan</p>
<p>Digiring dari kubur dalam keadaan terbalik dengan kepala ke bawah dan kaki ke atas. &#8220;Mereka adalah orang yang berbuat zina, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Kesembilan</p>
<p>Digiring dari kubur dengan berwajah hitam gelap dan bermata biru sementara dalam diri mereka penuh dengan api gemuruh. &#8220;Mereka itu adalah orang yang makan harta anak yatim dengan cara yang tidak sebenarnya, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Kesepuluh</p>
<p>Digiring dari kubur mereka dalam keadaan tubuh mereka penuh dengan penyakit sopak dan kusta. &#8220;Mereka adalah orang yang durhaka kepada orang tuanya, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Kesebelas</p>
<p>Digiring dari kubur mereka dengan berkeadaan buta mata-kepala, gigi mereka memanjang seperti tanduk lembu jantan, bibir mereka melebar sampai ke dada dan lidah mereka terjulur memanjang sampai ke perut mereka dan keluar beraneka kotoran. &#8220;Mereka adalah orang yang minum arak, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah neraka&#8230;&#8221;</p>
<p>Barisan Kedua Belas</p>
<p>Mereka digiring dari kubur dengan wajah yang bersinar-sinar laksana bulan purnama. Mereka melalui titian sirat seperti kilat. Maka, datanglah suara dari sisi Allah Yang Maha Pengasih memaklumkan: &#8220;Mereka adalah orang yang beramal saleh dan banyak berbuat baik. Mereka menjauhi perbuatan durhaka, mereka memelihara sholat lima waktu,ketika meninggal dunia keadaan mereka sudah bertaubat, maka inilah balasannya dan tempat kembali mereka adalah syurga, mendapat ampunan, kasih sayang dan keredhaan Allah Yang Maha Pengasih&#8230;&#8221;</p>
<p>Semoga kita semua di saf yang Ke-12 yang mendapat rahmat dari Allah SWT. Amin&#8230;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/12-barisan-di-akhirat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pendapat Akhir FPKS Terhadap Raperda RTRW Jatim Tahun 2011-2031</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/pendapat-akhir-fpks-terhadap-raperda-rtrw-jatim-tahun-2011-2031/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/pendapat-akhir-fpks-terhadap-raperda-rtrw-jatim-tahun-2011-2031/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Dec 2011 03:36:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kiprah Aleg]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3529</guid>
		<description><![CDATA[PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERADEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TERHADAP RAPERDA TENTANG RTRW PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2011 – 2031 Juru Bicara : Ir. H. Artono Assalamu ‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Yth. Pimpinan Rapat Yth. Sdr. Gubernur &#38; Wakil Gubernur Jawa Timur Yth. Sdr. Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur beserta jajarannya. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3533" href="http://www.pksjatim.org/pendapat-akhir-fpks-terhadap-raperda-rtrw-jatim-tahun-2011-2031/dsc03329-2/"><img class="alignnone size-medium wp-image-3533" title="DSC03329" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/DSC033291-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a></p>
<p><strong>PENDAPAT AKHIR </strong><strong>FRAKSI PARTAI </strong><strong>KEADILAN SEJAHTERA</strong><strong>DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH </strong><strong>PROVINSI JAWA TIMUR </strong><strong>T</strong><strong>ERHADAP </strong><strong>RAPERDA TENTANG RTRW PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2011 – 2031</strong></p>
<p>Juru Bicara : Ir. H. Artono</p>
<p><strong><em>Assalamu ‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.</em></strong></p>
<p>Yth. Pimpinan Rapat<br />
Yth. Sdr. Gubernur &amp; Wakil Gubernur Jawa Timur<br />
Yth. Sdr. Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur beserta jajarannya.<br />
Yth. Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur<br />
Yth. Sdr. Wartawan, hadirin dan undangan yang kami hormati.</p>
<p><em>Alhamdulillah,</em> Segala puji bagi Allah <em>Azza wa Jalla,</em> yang telah memberikan nikmat Iman, Islam dan Ilmu kepada kita sekalian, sehingga dalam kesempatan ini, kita bisa berkumpul kembali dalam menjalankan tugas konstitusional hari ini, yakni Sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada <em>uswah hasanah </em>kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat yang setia mengikuti sunnahnya, semoga kita termasuk di dalamnya. Amin.</p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat,</strong></p>
<p>Sebagaimana kita ketahui, Pembahasan dan penyusunan Raperda RT-RW Propinsi Jawa Timur ini berlangsung cukup lama, telah memakan energi dan sumberdaya yang cukup besar, mulai dari pikiran, waktu dan tentu saja finansial. Seluruh pengorbanan kita semua semoga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap proses pembangunan di Jawa Timur melalui pengesahan Raperda RT-RW ini.</p>
<p>Pada kesempatan yang baik ini, kita patut bersyukur kehadirat  Allah SWT yang telah memberikan kekuataan kepada kita semua. Tidak lupa juga, F-PKS menyampaikan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran ekskutif dan Pansus RT-RW DPRD Propinsi Jawa Timur atas kerjanya selama ini sehingga Raperda RTRW bisa terselesaikan dengan baik.</p>
<p>Ijinkan kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi Jawa Timur sebagai berikut :</p>
<p>Penataan ruang merupakan upaya pengalokasian ruang bagi kegiatan pembangunan untuk menjaga keberlanjutan fungsi ruang sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.  PP Penyelenggaraan Penataan Ruang memberi perhatian pada pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan dengan rencana tata ruang serta pentingnya rencana detail tata ruang di wilayah perkotaan yang akan menjadi dasar pemberian izin pemanfaatan ruang.  Kebijakan mengenai insentif dan disinsentif juga diperlukan dalam rangka mendukung upaya pemanfaatan ruang yang sejalan dengan rencana tata ruang</p>
<p>Propinsi Jawa Timur<strong> </strong>memiliki potensi sumber daya dan modal pembangunan, baik itu alam, wilayah dan manusia yang cukup besar. Modal pembangunan tersebut jika didayagunakan secara maksimal, terencana, terkendali dan sistematis, akan dapat berkontribusi signifikan bagi proses pembangunan Jawa Timur yang berkelanjutan. Apalagi didukung dengan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMD/RPJP) yang didasarkan pada pembangunan Jawa Timur yang berbasis agribisnis. Semua sumber daya dan modal sosial yang dimiliki Jawa Timur sangat mendukung terwujudnya pembangunan Jawa Timur yang berbasis agribisnis tersebut.</p>
<p>Dalam konteks ini, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Timur memiliki relevansinya. F-PKS menilai penyusunan RT-RW Propinsi Jawa Timur telah menyesuaikan dan menyelaraskan dengan visi dan misi pembangunan Jawa Timur yang termaktub dalam RPJMD dan RPJMP Jawa Timur. Dengan penyesuaian dan penyelarasan ini, pembangunan Jawa Timur ke depan dapat berjalan lebih terarah. Dalam tingkat implementasinya, F-PKS sangat berharap agar terjadi konsistensi dalam pelaksanaan Raperda RT-RW ini, jangan sampai RT-RW ini mudah dikalahkan oleh kepentingan ekonomi pragmatis dari sekelompok tertentu.</p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat,</strong></p>
<p>Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, penataan ruang meliputi proses perencanaan ruang, pemanfaatan ruang yang berkualitas (yang efisien dan efektif) serta pengendaliannya. Penataan ruang merupakan upaya yang bertujuan untuk mensejahterakan dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat serta mempertahankan dan meningkatkan konservasi alam atau kelestarian lingkungan. Perencanaan ruang meliputi <strong><em>rencana struktur ruang</em></strong><em> (sarana prasarana) </em>dan <strong><em>rencana pola ruang </em></strong>(zonasi kawasan).<strong> </strong>Hakekat perencanaan ruang  adalah menata ruang secara terpadu dan menyeluruh, menyangkut semua aspek geografi, biologi, fisik, ekonomi dan sosial yang harus ditelaah, dianalisis dan dirumuskan menjadi satu kesatuan dari berbagai kegiatan pemanfaatan ruang. Perencanaan ruang tidak sekedar memunculkan segi estetika semata, lebih dari itu adalah untuk menciptakan keserasian dengan lingkungan alamiahnya</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat,</strong></p>
<p>Dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Timur sudah ditegaskan bahwa visi dan misi penataan ruang wilayah Jawa timur didasarkan pada terwujudnya wilayah Propinsi Jawa Timur yang berbasis agribinis dan jasa komersiil yang berdaya saing global dalam pembangunan yang berkelanjutan. Visi dan misi ini sangat ideal dan agung, namun jika kita menyaksikan praktik pembangunan wilayah Jawa Timur dan Kabupaten/kota justru yang terjadi adalah praktik alih fungsi lahan pertanian yang begitu massif, terstruktur dan sistematis. Banyak lahan pertanian baik di kota, dan terutama lagi di pedesaan yang beralih fungsi menjadi lahan untuk fungsi industri dan perumahan mewah. Praktik industrialisasi dan komersialisasi atas lahan pertanian setiap tahun semakin marak dilakukan oleh kaum pemodal besar melalui instrumen investasi.</p>
<p>Karena itu hadirnya Raperda yang bervisi agribisnis, meniscayakan sector pertanian sebagai salah satu elemen penting dalam konteks pembangunan Jawa Timur ke depan. Raperda ini secara tidak langsung meniscayakan ketersediaannya lahan pertanian yang memadai. Sebagai catatan, sampai saat ini pemerintah propinsi dihadapkan pada persoalan pertanian, yakni tingkat produktivitas hasil pertanian yang terus menurun. Melemahnya produktivitas hasil pertanian ini, salah satunya disebabkan oleh karena adanya penyusutan lahan pertanian akibat praktik alih fungsi lahan untuk kepentingan industry. Terkait dengan “pengamanan” luasan lahan pertanian sebagaimana juga diatur dalam Raperda ini, diharapkan ke depannya, tidak terjadi praktik alih fungsi lahan pertanian yang begitu masif yang bisa merusak visi pembangunan Jawa Timur tersebut. Setikdanya, hadirnya Raperda RT-RW ini bisa mengerem praktik perluasan alih fungsi lahan pertanian yang dilakukan kalangan industri yang kemudian mengakibatkan para petani kehilangan sumber penghidupannya, yakni lahan pertanian. Adanya peralihan lahan pertanian menjadi lahan industri merupakan ancaman, sehingga jangan dibiarkan terus menerus terjadi.</p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat,</strong></p>
<p>Raperda ini memaparkan, secara garis besar materi yang diatur dalam Perda RTRW 2011-2031, antara lain ; Rencana Struktur Ruang Wilayah (Bab III), Rencana Pola Ruang Wilayah (Bab IV), Penetapan Kawasan Strategis (Bab V), Arah pemanfaatan Ruang (Bab VI), dan Pengendalian Ruang (Bab VII), dan Hak dan Kewajiban Partisipasi Masyarakat (VIII).</p>
<p>Enam substansi materi yang diatur dalam Raperda RT-RW tersebut, masing-masing dijelaskan lebih lanjut dalam setiap pasal-pasalnya. Raperda ini juga memuat Peraturan Zonasi yang mengatur struktur ruang dan pola ruang sistem pusat kegiatan, sistem dan jaringan transportasi, sistem prasarana sumber daya air, sistem dan jaringan utilitas perkotaan, kawasan lindung dan kawasan budidaya. Peraturan ini mengemban fungsi tertentu sesuai dengan karakteristik zona serta pengembangan pusat.</p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang terhormat,</strong></p>
<p>Pembangunan Infrastruktur di Jawa Timur dalam RTRW telah diakomodir dalam 5 Moda yaitu  Transportasi Jalan (Jaringan Terminal, Jembatan, Jembatan, Jembatan timbang, Terminal truk), Transportasi  kereta Api, Transportasi Sungai dan Penyeberangan, Transportasi Laut dan Transportasi Udara.</p>
<p>Untuk menilai kualitas moda, dimulai dari Transportasi Udara (dimulai dari atas) dan seterusnya ke bawah. Dari atas Pacitan ke kota Kediri adalah wilayah udara militer jadi tidak bisa dilalui penerbangan sipil. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendukung atas keputusan ditolaknya usulan bandara Kediri.</p>
<p>Terkait Transportasi Laut, saat ini sudah ada penyeberangan yang menghubungkan Madura ke pasuruan/ probolinggo dan sekitarnya melalui penyeberangan rakyat. Di paciran akan dibangun pelabuhan penyeberangan ke Kalimantan. Pelabuhan Tanjung Perak saat ini terletak di selat. Jadi kapal pergerakannya terbatas. Pengembangan pelabuhan ini sebaiknya yang menghadap ke laut. Kalau dibangun pelabuhan besar Madura, maka barang-barang yang ke Madura harus melalui Madura. Jadi harus dibangun pelabuhan yang terhubung dengan pelabuhan Madura utara yang menghindari tumpukan arus barang melalui Surabaya. FPKS memandang pengembangan tersebut sudah diakomodir dalam Raperda RTRW yaitu melalui rencana pengembangan pelabuhan Tanjung Bulupandan.</p>
<p>Terkait Transportasi Kereta Api, FPKS sangat mendukung dengan adanya rencana pembenahan dalam sector transportasi Kereta Api. Adanya rencana pengembangan Double Track jalur KA Surabaya-Jakarta. Hal ini penting karena Angkutan barang KA harus ditingkatkan selain juga angkutan penumpang. Selain itu kedepan Kecepatan KA harus dioptimasi 125 km/jam, Angkutan antar kota jarak dekat harus bisa dilayani oleh KA. Keberadaan Dry Port kedepan harus juga bisa difungsikan untuk pengangkutan barang ekspor impor.</p>
<p>Sedangkan terkait Transportasi Jalan, FPKS memandang harus efektif menjadi interkoneksi antar daerah, Jalur pengembangan industry jalan harus bagus dan jalan tol. Salah satu persoalan krusial yang mewarnai pembahasan Raperda RT-RW ini adalah masalah pembangunan Tol Tengah Kota. Pihak Pemkot Surabaya mengatakan bahwa Tol Tengah Kota belum atau tidak dibutuhkan Surabaya dan memang tidak masuk dalam tata ruang Kota Surabaya. Polemik ini setidaknya menunjukkan bahwa tidak ada koordinasi antara pusat, propinsi dan daerah, terutama Kota Surabaya terkait dengan penataan ruang, khususnya tata ruang darat. Dan kondisi ini menunjukkan lemahnya peran dan fungsi koordinatif Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) wilayah Propinsi Jawa Timur, yang seharusnya menjadi mediator dalam menyelesaikan polemik ini.</p>
<p>Dalam Raperda RT-RW ini, meskipun masih menjadi polemik di tengah masyarakat Kota Surabaya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Jawa Timur masih mencantumkan tol Waru-Wonokromo-Perak. Dalam konteks ini, F-PKS menilai kebijakan Tol Tengah kota di Surabaya yang merupakan produk RTRW nasional yang tidak konsisten.</p>
<p>Inkonsistensi ini dapat dilihat dari adanya perbedaan rencana pembangunan tol di Surabaya, yaitu antara tol Juanda-Perak yang hanya mencantumkan awal dan akhirnya saja. Sedangkan dalam pembangunan tol Waru-Perak juga mencantumkan sisi tengah yaitu Wonokromo. Hal inilah yang kemudian menyebabkan timbulnya istilah tol tengah kota.<br />
Dalam proses pembahasannya, muncul dua opsi yaitu dengan tetap mencantumkan nama Wonokromo dan yang kedua tidak dicantumkan, artinya langsung menyebutkan tol Waru-Perak. Dengan ada dua opsi, Pansus RT-RW DPRD Jatim “dipaksa” secara yuridis harus tetap berpegang pada penetapan RT-RW Nasional.</p>
<p>F-PKS berpendapat, seharusnya RTRW Nasional yang memberikan perencanaan pembangunan dari awal dan akhir saja. Dalam tatanan RTRW seharusnya pemerintah pusat tidak mencantumkan secara detail rencana pembangunan tol.  Masalah detailnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing masing. Sementara dalam recana pembangunan tol Waru-Perak dengan terang-terangan juga mencantumkan sisi tengah kota yaitu Wonokromo.</p>
<p>Terkait Jalan Tol, di Indonesia, Pemerintah kita menyerahkan sepenuhnya pembangunan tol ke investor dan diperbolehkan mengelola dalam beberapa tahun. Tidak ada subsidi dana oleh pemerintah.  Di China dan Malaysia ada subsidi untuk Jalan Tol. Jadi pembebasan lahan dilakukan investor tapi dana dari pemerintah. Jalan tol harus mampu memperlancar lalu lintas jarak jauh. Jika pertumbuhan kota semakin besar, maka tol berfungsi membantu Arus lalu lintas jarak panjang di dalam kota.</p>
<p>Namun, FPKS memandang Solusi di daerah pusat kota, juga diperlukan perbaikan layanan angkutan kota dan membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke sana.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat,</strong><strong> </strong></p>
<p>Raperda RTRW sudah menata pusat-pusat pengembangan ekonomi di dalamnya menata pula zonasi produk2 agro. Dan masing2 pusat pengembangan terhubung ke pusat-pusat pemasaran termasuk infra struktur pelabuhan dan bandara. FPKS berharap rencana pembangunan bandara baru di Lamongan dan Pelabuhan baru di sendang biru bisa direalisasikan dalam RTRW ini, sehingga mampu menumbuhkan perekonomian daerah sekitarnya.</p>
<p>Perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa daerah timur dan selatan Jawa Timur adalah daerah dengan kontribusi PDB yg rendah. Dengan pembagunan jalan lintas selatan yang terhubung juga dengan kota-kota disekitarnya, ditambah dengan pembangunan bandara dan pelabuhan tersebut diatas, kami yakin disparitas antar wilayah (ketimpangan ”kesejahteraan” antar wilayah) di jatim akan semakin kecil. PDB rendah juga dialami wilayah madura, hal ini sudah saatnya secara bertahap bisa ditingkatkan karena sudah ada jembatan suramadu. Dengan catatan ada keterpaduan.</p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat,</strong></p>
<p>Dalam Raperda Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Timur ini, diatur masalah partisipasi, hak dan kewajiban dalam penataan ruang. Namun selama ini akses informasi dan pengetahuan tentang partisipasi, hak dan kewajban masyarakat akan penataan ruang sangat minim, bahkan nihil. Praktik penggusuran, pembongkaran ruang-ruang penginapan/tempat tinggal dan tempat usaha yang sudah puluhan tahun dihuni masyarakat kerap terjadi di lapangan. Masyarakat tidak tahu mengapa tempat hidup dan penghidupannya digusur atau bongkar. Padahal ruang-ruang yang selama ini dikuasai masyarakat masuk dalam tata ruang perencanaan wilayah Jawa Timur. Artinya, dalam koteks ini, pemerintah pripinsi belum maksimal dalam melakukan sosialisasi terkait dengan penataan ruang wilayah. Partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan tata ruang belum kelihatan. Akhirnya yang terjadi adalah, “demi dan atas nama pembangunan”, pemerintah daerah halal untuk melakukan penggusuran dan pembongkaran secara paksa.</p>
<p>Terkait dengan aspek koordinasi, dalam penataan ruang wilayah Jawa Timur, tentu saja secara langsung maupun tidak langsung akan bersinggungan dengan kepentingan kabupaten/kota, dan juga kabupaten/kota/propvinsi lain yang berbatasan dengan Jawa Timur. Secara normatif setidaknya sudah diatur dalam Raperda ini, namun tentunya perlu ada penjelasan secara empirik dan komprehensif terkait dengan koordinasi kepentingan kab/kota di Jawa Timur dan kabupaten/kota/propinsi yang berbatas langsung dengan Propinsi Jawa Timur. Kepentingan dan kebutuhan masyarakat selama ini belum terakomodasi dalam kebijakan tata ruang wilayah. Karena itu, basis dan legitimasi sosiologis dalam kebijakan tata ruang wilayah ini dinilai masih lemah. Selama ini, pertimbangan muncul dari pusat, lalu bagaimana dengan koordinasi tata ruang yang langsung bersinggungan dengan kabupaten/kota di Jawa Timur  dan kabupaten/kota/propinsi yang berbatasan dengan Jawa Timur  itu sendiri.</p>
<p>Dalam tata ruang, salah satunya dikenal dengan namnya konsep Zoning, yakni konsep pengaturan ruang berpedoman yang pengaturan pemanfaatan ruang dibagi ke dalam 4 kelas utama, yakni Kawasan permukiman, Kawasan perdagangan dan jasa, Kawasan industri, Kawasan ruang terbuka. Keempat kawasan tersebut akan mengalami perkembangan sangat pesat seiring dengan dinamika masyarakat, pembangunan yang dan industrialisasi berlangsung. Dalam konteks ini, harus ada kejelasan dan ketegasan pengaturan pemanfaatan ruang tersebut yang memiliki legitimasi yuridis. Dalam Raperda ini, secara yuridis, keempat konsep zoning tersebut sudah cukup diakomodir, F-PKS berharap ada konsistensi antara yang tertulis dengan praktik di lapangan.</p>
<p>Pada Tahun 1996, <em>Independent Commission on Population and Quality of Life </em>(ICPQL); menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan dimaksudkan untuk melakukan perbaikan kualitas hidup secara terus menerus. Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan dan pengembangan manusia yang berarti bahwa setiap kegiatan pembangunan harus terdapat keterpaduan antara lingkungan sosial-ekonomi-lingkungan buatan-keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis. Pengembangan masyarakat dimaksudkan untuk memberikan keamanan, meningkatkan perekonomian, meningkatkan fungsi ekologi, meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan manusia yang disertai dengan tanggungjawab. Dalam konteks ini, Raperda Tata Ruang Wilayah Jawa Timur harus mampu menggambarkan keterpaduan tata ruang dan keberlanjutan pembangunan sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarat Jawa Timur.</p>
<p><strong>Beberapa isu infrastruktur dalam pengembangan wilayah dan perkotaan adalah masalah p</strong>erkembangan tata ruang kota yang tidak terkendali akibat urbanisasi sehingga pembangunan infrastruktur kalah cepat dengan perubahan tata guna lahan, Daya dukung lingkungan perkotaan menjadi sangat berkurang, Sumber daya air dikelola oleh bermacam-macam institusi: Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Kimpraswil, Pemda Kabupaten/Kota (Otonomi Daerah), Departemen Kehutanan, Dinas PU, Dinas Kehutanan, Departemen Pertanian. Masing-masing berjalan menurut kebutuhan dan kepentingan tanpa koordinasi terpadu dan terintegrasi, dan masalah Konflik penduduk, potensi konflik daerah (Kabupaten/Kota) karena muncul egoisme akibat OTDA. Dalam konteks ini, Raperda Tata Ruang Wilayah juga harus mampu menjelaskan dan sekaligus menjadi solusi atas berbagai masalah infrastruktur dalam pengembangan wilayah dan perkotaan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Rapat Dewan yang Terhormat</strong><strong>,</strong><strong> </strong></p>
<p>Salah satu isu penting dan strategis dalam pembahasan RT-RW di berbagai daerah propinsi di Indonesia, termasuk juga di Propinsi Jawa Timur adalah masalah kerusakan lingkungan, terutama kerusakan hutan.  Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan penduduk yang pesat, telah memberikan dampak negatif atau destruktifterhadap keberlangsungan/kelestarian (sustainability) lingkungan hidup di Jawa Timur.</p>
<p>Sebagai catatan, berdasarkan data Wahan Lingkungan Hidup (WALHI), seebsar 83% kejadian banjir dan longsor yang terjadi antara tahun 1996-2005 di Indonesia akibat kerusakan lingkungan, Khususnya akibat kerusakan hutan. Dalam beberapa tahun terakhir ini, luasan peristiwa banjir di Indonesia mengalami peningkatan luar biasa. Sebut saja misalnya pada tahun 1999 sebanyak 7.000 desa mengalami banjir, naik pada tahun 2003 sebanyak 12.000 desa banjir, dan pada tahun 2004-2011 dengan melihat realitas salama ini, desa-desa yang mengalami kebanjiran jumlahnya semakin banyak. Dan desa-desa banjir dengan “kondisi luar biasa” tersebut, salah satunya yang signifikan karena perusakan hutan. Akibat daya kerusakan hutan yang begitu parah di Indonesia tersebut, pada tahun 2006 indonesia masuk dalam <em>Guinnes Reccord Of The Book</em>, sebagai Negara yang memiliki kerusakan hutan tercepat di dunia, yakni 2,72 juta hektar / tahun. Kerusakan hutan ini sama dengan 5x Lapangan bola/hari dan 3x Pulau Bali /tahun.</p>
<p>Sementara di Jawa Timur, berdasarkan Data yang dikeluarkan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, menyebutkan; dari 1,3 Juta Hektar hutan yang ada di wilayah Jawa Timur, saat ini 50% lebih dalam kondisi rusak. Bahkan beberapa kawasan lindung sedang di eksplorasi untuk dijadikan Tambang (mulai dari Emas, Sirtu, marmer, Kapur, migas, dll). Taman Nasional Meru Betiri, hutan lindung Baban Silosanen Jember, kawasan gunung tumpang pitu Banyuwangi saat ini mau dijadikan sasaran eksploitasi Tambang Emas.</p>
<p>Realitas tersebut tentu saja harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Raperda RT-RW ini harus dapat mencegah kerusakan kawasan hutan yang lebih parah yang  disebabkan akibat ekploitasi serakah tangan-tangan manusia, khususnya tangan-tangan kapitalis atau pemilik modal.</p>
<p><strong>Rapat Dewan yang Terhormat</strong><strong>,</strong></p>
<p>Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur 2030 menjadi Peraturan Daerah tentu akan menjadi pedoman dalam pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang Provinsi Jawa Timur untuk 20 tahun ke depan. Selanjutnya, RTRW Provinsi Jawa Timur 2030 akan dirinci lebih lanjut dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (<em>Zoning Regulation</em>). Mengingat penting dan strategisnya penataan ruang Propinsi Jawa Timur, F-PKS menegaskan, pelaksanaan penataan ruang memerlukan upaya bersama. Tidak hanya DPRD Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Propinsi Jawa Timur, tetapi juga dengan dukungan masyarakat luas. Pengesahan Perda RTRW 2030 ini merupakan tahap awal. Bukan berarti apa yang diputus hari ini bisa dijalankan begitu saja. Karena masih ada tahapan pembuatan perda perencanaan detail dan peraturan zonasi yang harus disahkan. Kedua perda ini akan menjadi kendali pelaksanaan RTRW di lapangan<strong> </strong></p>
<p>F-PKS berharap, pengesahan kedua Reperda yaitu Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi tidak bernasib sama dengan perda pendahulunya, yang melalui waktu cukup lama untuk disahkan dewan. Kedua raperda ini harus lebih cepat prosesnya, karena kita bisa melangkah dengan pasti dengan kedua aturan ini.</p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat</strong>,</p>
<p>Dengan disahkannya Raperda RT-RW 2030 Propinsi Jawa Timur ini, secara yuridis akan menjadi payung hukum bagi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota. Secara yuridis normatif, RT-RW propinsi tidak boleh bertentangan dengan RT-RW nasional, RT-RW kabupaten/kota tidak boleh bertentangan dengan aturan undang-undang diatasnya atau RT-RW nasional dan propinsi.</p>
<p>Setelah mensahkan Perda RTRW 2011-2030 pada hari ini, F-PKS menghimbau agar pihak eksekutif segera menyosialisasikan perda itu kepada masyarakat, terutama yang terkait perubahan peruntukan. Sehingga seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui dan memahami isi perda tersebut. F-PKS menegaskan bahwa sosialisasi Perda RTRW 2011-2030 kepada seluruh elemen masyarakat, LSM dan berbagai pihak lainnya merupakan langkah penting. Sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh elemen masyarakat mengetahui dengan jelas pemanfaatan dan peruntukan kawasan wilayah per wilayah di Propinsi Jawa Timur.</p>
<p><strong>Rapat Dewan Yang Terhormat,</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil kajian dan penjelasan di atas, maka dengan mengucapkan <em>bismillahirrahmanirrahim</em>, <strong><em>Fraksi PKS mendukung dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 menjadi Perda tentang tentang Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Provinsi Jawa Timur.</em></strong></p>
<p>Demikianlah pendapat Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2011, besar harapan kita semua, Raperda ini bisa <em>menjadi rahmat bagi masyaakat Jawa Timur. </em>F-PKS sangat berharap<em> </em>Raperda ini nantinya dapat dijalankan secara konsisten dan berkontribusi positif terhadap peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara keseluruhan. Semoga Allah SWT senantiasa merahmati dan meridhoi setiap langkah kita. <strong>Amin..</strong><strong><em> </em></strong></p>
<p><em> </em></p>
<p><em>Billahi taufiq wal hidayah. Ihdinash shirothol mustaqim.<br />
</em><em>Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh</em></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Surabaya,  29 Desember 2011</strong></p>
<p>Fraksi Partai Keadilan Sejahtera<br />
DPRD Provinsi Jawa Timur</p>
<p>Ttd.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Ir. Yusuf Rohana<br />
</strong>Ketua</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/pendapat-akhir-fpks-terhadap-raperda-rtrw-jatim-tahun-2011-2031/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perhatian Pada Sektor Pertanian Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat Secara Luas</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/perhatian-pada-sektor-pertanian-berdampak-pada-kesejahteraan-masyarakat-secara-luas/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/perhatian-pada-sektor-pertanian-berdampak-pada-kesejahteraan-masyarakat-secara-luas/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Dec 2011 03:33:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kiprah Aleg]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3524</guid>
		<description><![CDATA[﻿ Oleh : Arif Hari Setiawan, ST. MT. (Wakil Ketua Komisi B (Perekonomian) DPRD Jatim, Anggota Banggar DPRD Jatim) Jika kita cermati dan kritisi struktur pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada tahun 2011, pertumbuhan sektor pertanian (perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan) adalah yang paling rendah (3,88%) dan perdagangan, hotel-restoran (8,56%), sektor pengangkutan dan komunikasi pertumbuhannya yang paling tinggi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">﻿<a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3525" href="http://www.pksjatim.org/perhatian-pada-sektor-pertanian-berdampak-pada-kesejahteraan-masyarakat-secara-luas/dsc09832/"><img class="alignnone size-medium wp-image-3525" title="DSC09832" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/DSC09832-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Oleh : <strong>Arif Hari Setiawan, ST. MT.<br />
</strong><em>(Wakil Ketua Komisi B (Perekonomian) DPRD Jatim, Anggota Banggar DPRD Jatim)</em></p>
<p style="text-align: justify;">Jika kita cermati dan kritisi struktur pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada tahun 2011, pertumbuhan sektor pertanian (perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan) adalah yang paling rendah (3,88%) dan perdagangan, hotel-restoran (8,56%), sektor pengangkutan dan komunikasi pertumbuhannya yang paling tinggi (14,96%). Realitas ini merupakan kelanjutan dari pola pertumbuhan ekonomi sejak 5-7 tahun terakhir yang selalu bertumpu kepada <em>non-tradeable sector</em>, sehingga berpotensi memunculkan persoalan yang lebih besar.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan struktur dan Konstruksi pertumbuhan ekonomi yang selama ini berjalan di Jawa Timur membuat perekonomian Jawa Timur tetap berada dalam zona “perangkap pertumbuhan”. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak mampu meningkatkan kesejahteraan sebagian besar masyarakat karena lapangan kerja yang diciptakan tidak terlalu banyak.</p>
<p style="text-align: justify;">Indikator yang bisa dipakai adalah kontribusi sektor pertanian (yg notabenenya, jumlah pekerjanya paling besar, tapi kontribusi terhadap pertumbuhan paling kecil). Artinya tingkat kemiskinan di Jawa Timur masih bermasalah atau tinggi. Tingginya pertumbuhan tersebut, “hanya” dinikmati oleh kelompok kelas menengah ke atas, sementara kelompok kelas bawah (baca : miskin) tidak mendapatkan “berkah” dari tingginya pertumbuhan ekonomi Jatim tersebut. Penduduk miskin Jatim –yang direpresentasikan- pada sektor pertanian tidak mendapatkan berkah dari tingginya pertumbuhan ekonomi. Lebih luas lagi, kebijakan prioritas pembangunan Jatim belum dapat memberikan kontribusi signifikan (besar) pada sektor pertanian.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertumbuhan sebesar 6,68% hanya disumbang oleh sector-sektor ekonomi skala besar, sector ekonomi usaha mikro, kecil menengah (UMKM) kontribusi terhadap pertumbuhan masih sangat kecil. Selain itu, pertumbuhan sebesar itu, hanya “orang-orang tertentu” (baca: berduit tebal) yang menikmati pertumbuhan, sementara sebagian besar masyarakat (yang itu di dalamnya terdapat masyarakat miskin), tidak mendapatkan “tetesan” pertumbuhan ekonomi tersebut. pertumbuhan “nyantol” di kelompok orang-orang kaya yang memiliki usaha ekonomi berskala besar.<strong> Dengan kata lain, angka pertumbuhan yang besar, ternyata tidak mampu memperbaiki tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat Jawa Timur. Pertumbuhan yang terjadi di Jawa Timur adalah  pertumbuhan yang semu atau tidak berkualitas.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Terkait dengan pembangunan Jatim berbasis pertanian. Data empirik Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa Nilai Tukar Petani di Provinsi Jawa Timur secara umum menurun kecuali sub sektor Perikanan. Hal ini menggambarkan bahwa kesejahteraan petani memprihatinkan dan bahkan membahayakan ketahanan pangan nasional. Hal ini perlu perhatian khusus dan penanganan serius mengingat penduduk Jawa Timur 70-80% adalah Petani. Paling tidak ada empat hal kinerja pemerintahan yang akan terpengaruh oleh turunnya Nilai Tukar Petani; Tingkat Kemiskinaan, Tingkat Pengangguran, Tingkat Pemerataan Ekonomi dan juga akan berpengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, Pemerintah Propinsi Jawa Timur harus melakukan langkha strategis, yaitu :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Fokus mengurus sektor pertanian secara sungguh-sungguh karena sektor ini dihuni sebagian besar tenaga kerja, di samping realitas kemiskinan di Jatim 64,32% berada di pedesaan. Kesepakatan mulia yang dicanangkan dalam RPJPD harus menjadi perhatian bersama dan keseriusan untuk mencapainya.</li>
<li>Menyegerakan penumbuhan sektor industri berbasis pertanian di wilayah-wilayah yang selama ini masuk dalam zona pertumbuhan dan pendapatan per kapita rendah. Di sini dibutuhkan pemetaan ekonomi yang solid dan strategi investasi terpadu. Langkah ini diharapkan akan menjadi salah satu upaya memperoleh kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, sekaligus mengurangi kesenjangan (disparitas) wilayah.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Jika prioritas pembangunan Jatim di sektor pertanian ini benar-benar dijalankan dengan baik maka akan dapat mensejahteraan rakyat secara luas karena jumlah penduduk miskin banyak berada di sektor pertanian ini. <em>(Riff)</em></p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/perhatian-pada-sektor-pertanian-berdampak-pada-kesejahteraan-masyarakat-secara-luas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PKS Lihat Dahlan Iskan Bisa Masuk Bursa Capres</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/pks-lihat-dahlan-iskan-bisa-masuk-bursa-capres/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/pks-lihat-dahlan-iskan-bisa-masuk-bursa-capres/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Dec 2011 23:24:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3519</guid>
		<description><![CDATA[SURABAYA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai sosok Menteri Negera (Meneg) BUMN Dahlan Iskan layak untuk menjadi calon presiden. &#8220;Kami kira Dahlan Iskan memang layak untuk maju sebagai Capres,&#8221; kata Sekjen DPP PKS Anis Matta usai temu kader di Hotel Oval, Jalan Diponegoro, Surabaya, Sabtu (24/12/2011). Sayangnya, Anis tidak menyebut alasan terkait mewacanakan mantan Dirut PLN [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3520" href="http://www.pksjatim.org/pks-lihat-dahlan-iskan-bisa-masuk-bursa-capres/ust-anis/"><img class="alignnone size-medium wp-image-3520" title="ust.-anis" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/ust.-anis-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a></p>
<p>SURABAYA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai sosok Menteri Negera (Meneg) BUMN Dahlan Iskan layak untuk menjadi calon presiden.</p>
<p>&#8220;Kami kira Dahlan Iskan memang layak untuk maju sebagai Capres,&#8221; kata Sekjen DPP PKS Anis Matta usai temu kader di Hotel Oval, Jalan Diponegoro, Surabaya, Sabtu (24/12/2011).</p>
<p>Sayangnya, Anis tidak menyebut alasan terkait mewacanakan mantan Dirut PLN ini untuk duduk dikursi RI 1 itu.</p>
<p>Selain itu, beberapa tokoh lain yang layak berpeluang sebagi capres pada 2014 nanti. Seperti, Anas Urbaningrum, Abu Rizal Bakrie, Prabowo Subianto, Djoko Suyanto, Pramono Edi Wibowo dan juga Hatta Rajasa. &#8220;Pak Mahfud MD juga pantas untuk nyapres,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menurutnya, semakin banyak calon yang akan bertarung dalam Pilpres tentunya akan lebih baik. Hal itu, dapat mencerminkan demokrasi yang sudah ada berjalan dengan mulus. Namun, kata Anis, seharusnya aturan terkait pencalonan ada perubahan.</p>
<p>Seperti President Threashold diturunkan tidak 20 persen, minimal sama dengan Parlementary Threashold. Hal itu, tentunya membuka peluang bagi partai yang lolos PT untuk mengusung calon. Kemudian, deklarasi capres juga harus lebih awal. Dengan demikian masyarakat akan lebih tahu calon-calon yang akan memimpin negeri ini.</p>
<p>Indonesia sendiri, memiliki banyak calon-calon pemimpin yang bagus meski bukan dari kalangan partai. &#8220;Indonesia banyak calon-calon yang kualifikasinya baik meski tidak dari orang partai,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Sedangkan di internal PKS sendiri memiliki beberapa tahapan untuk mengusung calon presiden. Pertama adalah  kajian dari Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS dan mendorong kader internal yang potensial untuk maju. Kedua, PKS sudah membentuk panitia seleksi untuk kriteria pencapresan hingga penetapan.</p>
<p>&#8220;Sampai sejauh ini masih proses dan belum mengkerucut sebuah nama capres yang akan diusung PKS,&#8221; katanya.</p>
<p>kutipan dari okezoe.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/pks-lihat-dahlan-iskan-bisa-masuk-bursa-capres/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Latihan Penguatan BKM bentuk relawan tingkat kelurahan</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/latihan-penguatan-bkm-bentuk-relawan-tingkat-kelurahan/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/latihan-penguatan-bkm-bentuk-relawan-tingkat-kelurahan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 18 Dec 2011 13:33:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3499</guid>
		<description><![CDATA[Gresik – Latihan penguatan BKM Sidokumpul Makmur bersama pimpinan kolektif UPK (unit pengelola Keuangan), UPK (Unit Pengelola Lingkungan) dan UPS (unit pengelola Sosial) berlangsung sejak sabtu 17/12/11 – Minggu 18/12/11 bertempat di kantor kelurahan sidokumpul Gresik, Ir Muhammad Rusli MMT selaku pembicara pada kesempatan tersebut menyampaikan terkait dengan tema kewirausahaan dan bagaimana meningkatkan jiwa sosial [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3515" href="http://www.pksjatim.org/latihan-penguatan-bkm-bentuk-relawan-tingkat-kelurahan/foto1060-1-2/"><img class="alignnone size-medium wp-image-3515" title="Foto1060-1" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/Foto1060-11-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a></p>
<p>Gresik – Latihan penguatan BKM Sidokumpul Makmur bersama pimpinan kolektif UPK (unit pengelola Keuangan), UPK (Unit Pengelola Lingkungan) dan UPS (unit pengelola Sosial) berlangsung sejak sabtu 17/12/11 – Minggu 18/12/11 bertempat di kantor kelurahan sidokumpul Gresik, Ir Muhammad Rusli MMT selaku pembicara pada kesempatan tersebut menyampaikan terkait dengan tema kewirausahaan dan bagaimana meningkatkan jiwa sosial di masyarakat. Acara yang di helat oleh BKM sidokumpul tersebut cukup antusias diikuti oleh tokoh masyarakat setempat “acara ini salah satunya adalah untuk membentuk relawan ditingkat desa” ujar suyono selaku ketua panitia, pelatihan penguatan BKMhttp://www.pksjatim.org/wp-admin/link-manager.php itu sendiri sudah dilaksanakan sejak sabtu kemarin tambah suyono yang juga aktif di DPRa PKS sidokumpul</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/latihan-penguatan-bkm-bentuk-relawan-tingkat-kelurahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketua Fraksi PKS, Memimpin Rombongan Jawa Timur Untuk Menggali Investasi</title>
		<link>http://www.pksjatim.org/ketua-fraksi-pks-memimpin-rombongan-jawa-timur-untuk-menggali-investasi/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/ketua-fraksi-pks-memimpin-rombongan-jawa-timur-untuk-menggali-investasi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2011 06:36:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kiprah Aleg]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3489</guid>
		<description><![CDATA[Untuk membangun kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, dibutuhkan upaya memajukan berbagai bidang. Selama ini, APBD Jawa Timur bisa dikatakan hanya ditopang oleh pajak daerah yang notabene bersumber dari rakyat Jawa Timur sendiri. Ke depan perlu diupayakan sumber pendapatan lain yang tidak membebani masyarakat. Jawa Timur dikaruniai Allah SWT kekayaan yang melimpah ruah yang memungkinkan untuk itu. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3490" href="http://www.pksjatim.org/ketua-fraksi-pks-memimpin-rombongan-jawa-timur-untuk-menggali-investasi/bersama-pimpinan-izmir-development-agenvy/"><img class="alignnone size-medium wp-image-3490" title="BERSAMA-PIMPINAN-IZMIR-DEVELOPMENT-AGENVY" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/BERSAMA-PIMPINAN-IZMIR-DEVELOPMENT-AGENVY-300x161.jpg" alt="" width="300" height="161" /></a><br />
Untuk membangun kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, dibutuhkan upaya memajukan berbagai bidang. Selama ini, APBD Jawa Timur bisa dikatakan hanya ditopang oleh pajak daerah yang notabene bersumber dari rakyat Jawa Timur sendiri. Ke depan perlu diupayakan sumber pendapatan lain yang tidak membebani masyarakat.</p>
<p>Jawa Timur dikaruniai Allah SWT kekayaan yang melimpah ruah yang memungkinkan untuk itu. Sumberdaya alamnya luar biasa. Hasil lautnya melimpah, hasil hutannya tidak bisa diremehkan. Lebih-lebih hasil pertaniannya, yang bukan hanya men-cukupi kebutuhan Jawa Timur sendiri, bahkan menyuplai kebutuhan nasional. Terutama untuk gula, beras dan jagung.</p>
<p>Untuk itu, perlu dilakukan upaya serius mengembangkan sector pertanian, agar masyarakat khususnya petani bisa hidup lebih sejahtera, dan jawa timur secara umum bisa maju berkelanjutan. Fraksi PKS DPRD Jawa Timur memiliki perhatian serius untuk memajukan sector pertanian ini, sehingga selalu menyuarakan agar anggaran pertanian terus ditambah, program-program lain  yang dilaksanakan mengacu dan dikaitkan dengan memajukan sector pertanian.</p>
<p>Di sisi lain, kita memang tidak bisa menangani sendiri potensi yang kita miliki, dan perlu membuka pasar yang lebih luas agar produk Jawa Timur diserap oleh pasar nasional, regional, bahkan internasional. Dalam rangka membuka pasar baru dan menarik investasi untuk mengoptimalkan potensi daerah ini, pada tanggal 15 Nopember hingga 20 Nopember 2011 lalu, ketua Fraksi PKS, Ir. Yusuf Rohana memimpin delegasi Jawa Timur untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah Turki.  Dalam kesempatan tersebut, rombongan Jawa Timur menawarkan produk-produk pertanian serta berbagai potensi Jawa Timur yang mereka butuhkan.</p>
<p>Turki adalah salah satu Negara yang ekonomi-nya berkembang sangat pesat. Dalam 10 tahun terakhir, pendapatannya meningkat dua kali lipat. Dalam beberapa sisi, Turki juga memiliki kedekatan dengan Indonesia. Saat Aceh mengusir penjajah Portugis waktu itu, Turki adalah Negara besar yang mengirimkan tentaranya membantu.  Sekarang, Turki dan Indonesia juga tergabung dalam Negara-negara anggota D-8 yang bermarkas di Istambul-Turki, dan sekjen-nya adalah putra terbaik Jawa Timur.</p>
<p>Delegasi Jawa Timur yang dipimpin oleh Ir. Yusuf Rohana ini di temui oleh pimpinan Izmir Development Agency,  lembaga pemerintah  yang menangani investasi dan promos. Selain itui, juga bertemu dengan Industrial Chambers of Izmir, semacam KADIN yang menaungi para pengusaha di Turki, khususnya di wilayah Izmir, kota terbesar ketiga di Turki. Kedua lembaga ini sangat tertarik dengan produk-produk pertanian kita yang sangat melimpah.</p>
<p>Mereka sendiri tidak memiliki cukup banyak hasil pertanian, karena wilayahnya terdiri dari 4 musim. Mereka tertarik dengan jagung, gula dan pengembangan wilayah industry maupun pariwisata di Jawa Timur. Langkah awal ini perlu segera ditindaklanjuti untuk menghasilkan langkah konkrit. Mereka memberikan kesempatan pada pameran internasional yang secara berkala mereka selenggarakan untuk memasarkan produk-produk kita.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/ketua-fraksi-pks-memimpin-rombongan-jawa-timur-untuk-menggali-investasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>http://www.pksjatim.org/3476/</link>
		<comments>http://www.pksjatim.org/3476/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2011 09:22:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pksjatim.org/?p=3476</guid>
		<description><![CDATA[)I(]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" rel="attachment wp-att-3477" href="http://www.pksjatim.org/3476/2011-12-07-12-33-27/"><img class="alignnone size-medium wp-image-3477" title="2011-12-07-12.33.27" src="http://www.pksjatim.org/wp-content/uploads//2011/12/2011-12-07-12.33.27-300x171.jpg" alt="" width="350" height="200" /></a></p>
<p>)I(</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pksjatim.org/3476/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

